Rabu, 29 Desember 2010

Manusia dan Keadilan

KEADILAN..
Adil adalah keadaan yang seimbang,kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal,baik menyangkut beda atau orang.
Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Program Kerja Yang Lalu, yg dikenal dengan 8 jalur pemerataan
1. Pemerataan kebutuhan pokok rakyat.
2. Pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan, khususnya melalui usaha-usaha padat karya.
4. Pemerataan kesempatan kerja melalui peningkatan pembangunan regional.
5. Pemerataan dalam pengembangan usaha, khususnya memberikan kesempatan yang luas bagi golongan ekonomi lemah untuk memperoleh akses perkreditan dan penggalakan koperasi.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran penduduk melalui transmigrasi dan pengembangan wilayah.
8. Pemerataan dalam memperoleh keadilan hukum.
MACAM-MACAM KEADILAN..
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral : masyarakat melakukan fungsinya secara baik. Keadilan dan hokum adalah substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bila mana setiap anggota
B. Keadilan Distributif : Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally. contoh, pieter bekerja 15 tahun dan berry bekerja 10 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Pieter dan Berry, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andai kata pieter menerima Rp.1500000,- maka Budi harus menerima. Rp 1000000. Akan tetapi bila besar hadiah pieter dan Berry sama, justru hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan Komutatif : Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

KEJUJURAN
Kejujuran adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang .
Bila seseorang menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perubahan”maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Misalnya sesorang mengatakan dia akan datang dalam sebuah pertemuan Kalau memang dia datang pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji.

KECURANGAN..
kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan.
Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).

Penyebab terjadinya Kecurangan..
1. Penyebab utama
a. Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
b. Kesempatan/Peluang (opportunity)
Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi.
c. Motivasi (motivation)
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang lain.
d. Daya tarik (attraction)
Sasaran dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku.
e. Keberhasilan (success)
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur dengan baik untuk menghindari penuntutan atau deteksi.

2. Penyebab sekunder
a. “A Perk”
Akibat kurangnya pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
Rasa saling percaya dan menghargai antar pemberi kerja dan pekerja telah gagal.
c. Pembalasan dendam (revenge)
Ketidaksukaan terhadap organisasi mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
d. Tantangan (challenge)
Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerjanya berusaha mencari stimulus dengan ‘memukul sistem’, yang dirasakan sebagai suatu pencapaian atau pembebasan dari rasa frustasi.

PEMULIHAN NAMA BAIK..
Pemulihan nama baik adalah tujuan utama seseorang yang hidup di dunia ini. Nama baik adalah nama yang tidak tercela .
Misal dalam mencari pekerjaan, jika nama yang kita punya masih baik dan bersih maka kita akan mudah mendapatkan pekerjaan karena atasan akan menilai kita seseorang yang akan membawa perusahaannya kepada masa depan yang lebih baik.

PEMBALASAN..
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk. Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.

sumber : blog sonia

Tidak ada komentar:

PERSIJA

PERSIJA